ada banyak pilihan yang dapat anda pilih sebagai praktisi animasi..dan saya mengklasifikasikan profesi animator sebagai berikut:
1. TUKANG NGANIMASI: anda hanya bisa membuat gerakan sederhana saja, tidak bisa memberikan kesan hidup terhadap tokoh/karakter yang anda animasikan, gerakan/siklus berjalan (walk-cycle) lemah, pemahaman terhadap Prinsip Animasi kurang/lemah, dsb.
2. ANIMATOR: anda sudah bisa memahami & melakukan Prinsip Animasi dengan baik, anda sudah mempunyai berbagai karya Animasi (secara sendiri maupun kelompok) yang sudah diexpose di media tayang, pameran, dsb.
3. ANIMATOR PROFESIONAL: anda sudah diakui dan dipercaya oleh semua pihak (pelaku Animasi, Studio Animasi, Rumah Produksi Animasi, Agen/Biro Periklanan, termasuk klien anda) untuk membuatkan animasi sesuai kebutuhan dan keinginan mereka, dan untuk itu anda "menerima bayaran".
4. PROFESIONAL ANIMASI: Anda sudah diakui oleh semua pihak (seperti di atas) dan anda (bisa jadi) sudah memiliki/memimpin/mengelola Rumah Produksi/Studio/Kelompok Kerja Animasi serta bisa menentukan konsep dan manajemen produksi animasi hingga menentukan dan mengelola Tim Animasi untuk mengerjakan karya animasi (dari pihak lain) dan "menerima bayaran" untuk itu.
akan menjadi seperti apa anda? semua kembali pada kemampuan, kemauan dan kesempatan yang bisa anda pilih!!!
SALAM ANIMASI
Support by : http://www.joedo.link/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar